TEMPO.CO, Surabaya - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menetapkan sembilan tujuan wisata yang memiliki potensi untuk dipromosikan sebagai kawasan wisata syariah di Indonesia. Sembilan daerah itu adalah Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar, dan Lombok.
Ini tak lepas dari latar sosial budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dengan didukung keindahan alamnya.
Bukan hanya wisata ziarah ke tempat-tempat yang dianggap suci dan bersejarah bagi umat muslim. Pariwisata syariah lebih menekankan pada aspek pelayanan jasa pariwisata berdasarkan nilai-nilai islami,” ujar Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, Kamis, 20 Desember 2012.
Sapta menegaskan, Bali tak termasuk sembilan destinasi tujuan wisata syariah di Indonesia."Tentunya, kami harus memastikan dulu bahwa travel agent, hotel-hotel di Bali, restoran di Bali, wajib mendapat sertifikat halal," katanya seusai membuka soft launching Peningkatan Program Pariwisata Syariah Indonesia. Aceh, yang secara resmi menggunakan syariah Islam, juga tidak masuk.
Lebih detail, Sapta menjelaskan, wisata syariah menyediakan berbagai macam kegiatan pariwisata yang memenuhi ketentuan syariah. Ia mengimbau semua pelaku usaha pariwisata dapat menyesuaikan nilai-nilai etika pada produk dan jasanya tanpa meninggalkan pelanggan yang telah dimilikinya.
"Jadi, ada spa syariah, wisata alam berbasis syariah, dan lainnya. Intinya, wisata syariah tidak mengubah obyek dan tujuan pariwisata pada umumnya."
Sumber :
http://id.berita.yahoo.com/mau-wisata-syariah-datanglah-ke-9-provinsi-ini-130653060--finance.html
No comments:
Post a Comment